Kepala Dinas Kominfo Kab. Sukoharjo, Suyamto, ST, M.Kom,
Ermy Sri Ardhyanti, S.Sos. Komisi Informasi Prov. Jawa Tengah, serta Kepala Bidang Dinas Kominfo, Ade Kristiawan, ST. M.Eng

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sukoharjo selaku PPID Utama Kab. Sukoharjo, mengadakan Sosialisasi Penyusunan DIP dan DIK pagi ini Selasa (01/03/2022) di Hotel Tosan, Solobaru. Sosialisasi ini dihadiri oleh semua Sekretaris OPD Kab. Sukoharjo dan Kepala Bagian OPD Kab. Sukoharjo selaku Pejabat Pengelola PPID Pelaksana, dan Ermy Sri Ardhyanti, S.Sos. Komisi Informasi Prov. Jawa Tengah selaku Narasumber.
Kepala Dinas Kominfo Kab. Sukoharjo, Suyamto, ST, M.Kom dalam sambutan nya berharap semua OPD untuk dapat berkomitmen dalam memberikan Informasi Publik kepada siapapun yang meminta sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Perki Nomor 1 Tahun 2017 tentang pengklasifikasian informasi publik, Beliau juga berharap agar pemberian Dokumen Informasi Publik dapat satu pintu yaitu melalui PPID Utama, serta tahun ini PPID Utama Kab. Sukoharjo mendapatkan nilai dalam kategori “informatif”.

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status