SUKOHARJO – Sidang Verifikasi dan Penetapan Dokumen Intangible Cultural Heritage (ICH-02) Nominasi Budaya Sehat Jamu Sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO dilakukan di Kabupaten Sukoharjo, Rabu (2/3/2022). Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tingkat nasional dan dan provinsi melalui aplikasi zoom dan dibuka oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

“Secara tradisional dan turun temurun, nenek moyang bangsa Indonesia telah memanfaatkan tanaman berkhasiat bagi kesehatan, khususnya dalam bentuk ramuan jamu,” terang Bupati.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, jamu adalah sebutan orang Jawa terhadap obat hasil ramuan tumbuh-tumbuhan asli dari alam yang tidak menggunakan bahan kimia sebagai zat tambahan. Jamu telah dikenal sejak zaman nenek moyang sebelum pengobatan modern masuk ke Indonesia. Untuk itu, banyak resep racikan jamu sudah berumur ratusan tahun dan digunakan secara turun temurun sampai saat ini.

Kabupaten Sukoharjo, ujar Bupati, merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah dengan sentra penjualan jamu tradisional yang cukup dikenal di Indonesia. Peran serta pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam rangka melestarikan jamu sebagai warisan budaya antara lain, Sukoharjo dicanangkan sebagai destinasi wisata jamu di Indonesia dan pencanangan Nguter sebagai Kampung Jamu, pembangunan Pasar Jamu Nguter serta Kafe Jamu, rekor Muri minum jamu massal dengan peserta terbanyak 15.080 pelajar.

Selan itu, juga melakukan pelatihan dan pembinaan jamu pada perajin jamu, memposisikan jamu sebagai minuman gaya hidup atau lifestyle melalui sosialisasi intensif, membuat kebijakan minum jamu bersama setiap hari Jumat bagi ASN, serta membuat batik Jamu Gendong dan dipakai setiap hari Jumat bagi seragam ASN Pemkab Sukoharjo.

“Saya mengapresiasi kegiatan verifikasi ini, mudah-mudahan jamu sebagai satu-satunya warisan budaya milik Indonesia diakui keberadaannya. Saya juga mengajak semua pihak untuk menjaga dan melestarikan jamu secara terpadu,” pesan Bupati Etik.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha (GP) Jamu, Dwi Ranny Pertiwi Zarman, menyampaikan jika kegiatan Verifikasi dan Penetapan ICH-02 Nominasi Budaya Sehat Jamu UNESCO digelar di Kabupaten Sukoharjo karena Pemkab Sukoharjo sangat mendukung terhadap pelestarian jamu. Kepedulian yang diberikan pada jamu sangat besar sehingga Sukoharjo sangat pantas menjadi Kabupaten Jamu dan harus dikedepankan.

“Selama ini, upaya untuk memasukkan jamu sebagai nominasi sudah dimulai sejak tahun 2013 dan membutuhkan proses yang panjang. Formulir yang harus diisi pun ratusan lembar dan untuk kegiatan hari ini merupakan final dengan harapan jamu bisa lolos dan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia oleh UNESCO,” jelas Dwi Ranny Pertiwi. (*)

Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status