SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) VII Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Rakerda tersebut digelar di Hotel Best Western Solo Baru, Kecamatan Grogol, Jumat (18/3/2022). Dalam kesempatan tersebut, Bupati berharap bidan mampu memberikan layanan paripurna pada ibu dan anak dengan sepenuh hati.

“Semoga atas terselenggaranya Rakerda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan-keputusan yang akan membawa IBI terus maju serta menghasilkan komitmen untuk terus meningkatkan dan memantapkan kualitas serta keberadaan organisasi sehingga terus dapat berperan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terang Bupati.

Menurut Bupati, IBI adalah organisasi profesi dan organisasi sosial masyarakat. Bidan adalah salah satu ujung tombak pemerintah dalam mensukseskan program di bidang kesehatan khususnya pada ibu dan anak. Peran dan fungsi bidan sangat penting untuk mencetak generasi muda yang unggul di masa mendatang dengan memberikan layanan paripurna pada ibu dan anak dengan penuh hati, ikhlas dan tulus kepada masyarakat.

IBI sebagai wadah para bidan harus siap mengoptimalkan peran dan kiprahnya untuk turut mengambil bagian dalam pembangunan kesehatan, khususnya peningkatan derajat kesehatan masyarakat, menciptakan lingkungan dan keluarga yang bersih, sehat serta sejahtera lahir batin.

“Untuk itu, saya sangat berharap agar IBI dapat berkomitmen akan hal ini. Selain itu, IBU juga berperan dalam meningkatkan kualitas SDM bidan karena bidan adalah ujung tombak dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujar Bupati.

Sedangkan Ketua Penyelengga Rakerda IBI Jateng, Sumarsih, menyampaikan selama ini tenaga bidan bekerja di fasilitas kesehatan baik di pemerintah dan swasta. Saat ini, tenaga bidan yang bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah dengan status sebagai bidan honorer masih 5.617 orang yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jateng.

“Kami merasa prihatin karena jumlah tersebut hampir 30% dari anggota IBI yang mencapai 33.287 bidan. Untuk itu, IBI berupaya untuk mengentaskan tenaga bidan honorer menjadi ASN, baik PNS maupun P3K,” ujarnya. (*)

Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status