SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, melakukan pengecekan ke lokasi perusakan tembok benteng Karaton Kartasura, Sabtu (23/4/2022). Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengaku geram dan marah karena benteng situs Keraton Kartasura yang dirusak tersebut adalah Benda Cagar Budaya (BCB).

“Kok kebangetan sekali. Orang asli sini (Kartasura) kok sampai tidak tahu kalau benteng ini Benda Cagar Budaya (BCB),” tandasnya.

Bupati melanjutkan, jika warga tersebut guyup dengan lingkungan, sudah pasti tahu jika tembok benteng situs Keraton Kartasura tersebut merupakan aset peninggalan bersejarah yang harus dilindungi dan dilestarikan.

Saat meninjau lokasi, Bupati mengaku kaget sekaligus kecewa saat mendapati kondisi kerusakan tembok benteng tersebut. Pasalnya, batu bata yang sudah berumur ratusan tahun tersebut terlihat berserakan. Diketahui, tembok benteng yang dijebol sepanjang 7,4 meter. 

“Saya baru tahu setelah mendapat laporan karena baru kembali dari kegiatan di Jakarta. Kejadian ini sangat saya sayangkan,” kata Bupati.

Bupati mengatakan, seharusnya warga sekitar turut menjaga, melestarikan dan juga memelihara benda bersejarah. Terutama oleh pemilik lahan yang tidak sekonyong-konyong membongkar tanpa berdiskusi dengan pengurus lingkungan. Selain itu, juga menanyakan izin membangun diatas lahan kawasan cagar budaya pada RT, lurah dan seterusnya. 

“Jangan banyak alasan terus langsung tebas saja. Kalau disuruh memperbaiki pasti tidak bisa. Wong satu bata itu beratnya lebih dari sekilo, disini juga tidak ada yang buat,” jelasnya.

Bupati Etik juga menyoroti hak kepemilikan lahan oleh masyarakat yang notabene berada dalam kawasan cagar budaya. Pemerintah daerah meminta kasus perusakan termasuk aturan kepemilikan lahan diusut dan diselesaikan. Untuk selanjutnya melakukan inventarisasi aset yang masuk cagar budaya dan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (*)

Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status