SUKOHARJO – Sebanyak 19 perusahaan meraih penghargaan dalam ajang TJSLP Award 2022 yang digelar oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelbangda). Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Hotel Best Western Solo Baru, Senin (30/5/2022). Hadir juga dalam acara Wakil Bupati, Agus Santosa dan pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Award. Penghargaan serupa kali terakhir digelar pada tahun 2019. Namun, untuk tahun 2020 dan tahun 2021 ditiadakan karena ada pandemi corona.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, keberhasilan pembangunan merupakan tantangan bagi Pemerintah Daerah dan pada dasarnya pembangunan adalah menjadi tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Sehingga perlu keterlibatan dunia usaha salah satunya melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

“Untuk mengantisipasi timbulnya resiko sosial dan lingkungan sebagai dampak dari aktifitas usaha, maka diperlukan sinergitas antara Pemerintah Daerah, Dunia Usaha dan Masyarakat,” ujarnya.

Menurut Bupati, salah satu tujuan TJSLP adalah menciptakan kemitraan antara Pemerintah Daerah, korporasi dan masyarakat, serta untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat, memperkokoh keberlangsungan perusahaan dan memelihara fungsi lingkungan hidup berkelanjutan.

Bupati juga mengatakan, partisipasi pelaku Dunia Usaha/ Perusahaan/ Yayasan sangat diperlukan dalam mensukseskan Program TJSLP tersebut. Bupati mencontoh kansalah satu prioritas Program TJSLP adalah penurunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sukoharjo data sampai dengan Desember 2021 masih terdapat 10.773 unit yang belum tertangani sehingga butuh partisipasi dunia usaha.

Sedangkan Kepala Bappelbangda Sukoharjo, Rudiyanto, menyampaikan TJSLP Award mengacu pada Perda Sukoharjo No 15 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan juga Perbup No 90 Tahun 2017 tentang Juklak Perda No 15 tahun 2016 tentang TJSLP.

“Tujuan TJSLP Award adalah untuk memberikan penghargaan pada perusahaan-perusahaan di Sukoharjo yang dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang memiliki komitmen besar untuk mendukung program pembangunan di Kabupaten Sukoharjo,” ujarnya.

Menurutnya, penilaian TJSLP Award berdasarkan pada empat aspek, yakni kesesuaian program TJSLP dengan program kegiatan yang dicanangkan oleh Pemkab, keberlanjutan dan kesinambungan program TJSLP itu sendiri, dampak yang ditimbulkan dari program TJSLP serta kegiatan TKSLP memberikan nilai tambah secara ekonomi dan juga lingkungan masyarakat. (*)

Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status