UKOHARJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo, menyelenggarakan Rapat Paripurna (19/1/2023)
Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Sukoharjo terhadap Raperda Non APBD dan Pengumuman Pansus di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo.
Raperda non APBD tersebut terdiri dari
1. Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;
2. Rancangan peraturan daerah tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol; dan
3. Rancangan peraturan daerah tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Dari Pandangan Umum yang sudah disampaikan masing-masing fraksi, tanggapan Bupati akan disampaikan dalam Rapat Paripurna mendatang.
Sumber : Pemkab Sukoharjo