SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menghadiri acara milad ke-2 Forum Maharani of Aspiration (FMAS) Kabupaten Sukoharjo. Acara tersebut digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dimana dalam kesempatan tersebut diserahkan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) aspirasi dari Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa FMAS merupakan forum yang mewadahi mahasiswa yang berdomisili di Kabupaten Sukoharjo, Klaten dan Solo dalam mengembangkan potensi diri anggotanya menjadi generasi penerus bangsa dalam mewujudkan cita-citanya melanjutkan pendidikan sampai ke jenjang universitas.

Dalam rangka memperingati Milad ke-2, FMAS menyalurkan bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK). KIPK merupakan implementasi dari Program Indonesia Pintar (PIP). Sasaran utama penerima KIPK adalah anak yang orangtuanya memiliki keterbatasan ekonomi, sehingga tidak mampu untuk membiayai pendidikan anaknya.

“Jadi, Program Indonesia Pintar tidak hanya jenjang SD, SMP, dan SMA saja, tapi ada juga untuk kuliah melalui KIPK ini,” ujar Bupati.

Bupati berharap bantuan dapat membantu para mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin prioritas agar tetap bisa mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat perkuliahan. “Pesan saya, uangnya tidak digunakan untuk aneh-aneh, gunakan sesuai peruntukannya,” ujar Bupati.

Sedangkan Ketua FMAS Sukoharjo, Ikhsan Wahyu Utomo, mengatakan bahwa kegiatan dihadiri oleh mahasiswa penerima KIPK angkatan 2021 dan 2022 dari Kabupaten Sukoharjo dan Klaten.

Menurutnya, mahasiswa penerima program tersebut masing-masing dari Kabupaten Sukoharjo 75 orang dan Klaten 29 orang sehingga totalnya 104 mahasiswa. Setiap semester, mahasiswa yang kulih di perguruan tinggi wilayah Sukoharjo menerima Rp4,8 juta per semester dan yang kuluah di perguruan tinggi Solo menerima Rp5,7 juta.

“Sebenarnya untuk Kota Solo juga ada namun akan dibuat acara tersendiri. Uang yang diterima terdiri dari UKT yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi dan biaya hidup yang diterima langsung mahasiswa,” kata Ikhsan. (*)

Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status