SUKOHARJO – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sukoharjo menyalurkan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dengan mendatangi rumah penerima bantuan, yakni Manto, warga Dukuh Ngrayapan RT 03/06, Desa Gadingan, Kecamatan Mojolaban, Kamis (23/2/2023).
Bupati mengatakan, bantuan disalurkan setelah ada pengajuan dari bawah melalui kepada desa diketahui camat terkait kondisi rumah warga Dukuh Ngrayapan tersebut. Setelah itu, permohonan tersebut diteruskan ke Baznas hingga bantuan rehab RTLH bisa cair.
“Jadi, warga yang benar-benar membutuhkan bantuan silahkan saja berkirim surat pada Bupati, nanti pasti ditindaklanjuti,” ungkap Bupati.
Dikatakan Bupati, bantuan yang diberikan tidak hanya rehab RTLH, tapi juga bisa yang lain. Seperti bantuan modal usaha, bantuan pengobatan, bantuan biaya rumah sakit, bantuan pembayaran tunggakan BPJS, bantuan geribak hik, kursi roda, dan lainnya.
Sedangkan Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono, menyampaikan bahwa setiap permohonan yang masuk pasti dilakukan verifikasi. Bahkan, Baznas juga melakukan survei terlebih dahulu ke rumah pemohon untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Seperti bantuan rehab RTLH, ada petugas Baznas yang melakukan survei untuk menentukan besaran bantuan. Jadi, nilai bantuan rehab RTLH ini tidak sama,” ujarnya, (*)
Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan