SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani memimpin Tripartit melakukan pantauan ke perusahaan untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri Tahun 2023 dibayarkan sesuai aturan, Selasa (11/4/2023). Bupati dan rombongan mendatangi PT Danliris dan PT Konimex di Kecamatan Grogol.
Bupati mengatakan jika kondisi dunia usaha pada periode tahun 2020 dan 2021 saat pandemi virus corona sangat terpengaruh dimana terjadi penurunan produksi yang berdampak pada menurunnya ekonomi perusahaan. Kondisi mulai bangkit pasca pandemi pada tahun 2022 dengan secara perlahan ada peningkatan pesanan sehingga meningkatkan produksi.
“Tahun 2023 ini keadaan semakin membaik dimana pasar kembali normal dimana permintaan produk meningkat baik secara nasional maupun ekspor,” ujar Bupati.
Meski begitu, lanjut Bupati, ditengah kondisi ekonomi disaat maupun pasca pandemi virus Corona pihak perusahaan tetap memiliki kewajiban terhadap pekerja atau buruh. Salah satunya yakni terkait pembayaran THR Idul Fitri tahun 2023. Sebagai bentuk pemenuhan tersebut maka pihak perusahaan wajib menyediakan dana pembayaran agar disaat waktu yang sudah ditentukan oleh pemerintah sudah siap semuanya.
“Kami cek langsung dan di PT Danliris dan PT Konimex pembayaran THR kepada pekerja oleh pihak perusahaan telah disiapkan semua. Pekerja akan mendapatkan hak secara penuh 100% dan tidak dicicil. Ini sudah sesuai ketentuan pemerintah dan dua perusahaan ini jadi percontohan di Kabupaten Sukoharjo,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan pembayaran THR di PT Danliris akan dilaksanakan pihak perusahan pada 13-14 April 2023 dan di PT Konimex pada 14 April 2023. Jadwal tersebut juga telah dilaporkan kedua perusahaan kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo.
Pemkab Sukoharjo setelah ini masih akan melakukan pemantauan lanjutan terkait pembayaran THR dengan mendatangi perusahaan. Kegiatan dilakukan oleh Disperinaker Sukoharjo dengan melibatkan serikat pekerja dan pengusaha.
Direktur Umum PT Danliris, Horrison Silaen mengatakan, total ada sekitar 9.000 orang pekerja yang tergabung disemua lini bidang kerja. PT Danliris sudah melakukan persiapan selama puasa Ramadan hingga Lebaran mendatang baik dari sisi produksi dan pemenuhan hak pekerja.
Sedangkan Direktur Keuangan PT Danliris, Hendra Susena mengatakan, sebagai pengusaha PT Danliris tetap bertanggungjawab penuh terhadap pekerja. Termasuk terkait pembayaran THR Idul Fitri tahun 2023.
PT Danliris sesuai jadwal akan membayar THR pekerja pada 13-14 April 2023. Pembayaran dilakukan secara penuh 100% tanpa dicicil sesuai ketentuan dari pemerintah pusat. (*)
Sumber Pemkab Sukoharjo