SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani membuka acara Penyuluhan Hukum Tahun 2023 di Balaidesa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Selasa (30/5/2023). Penyuluhan dilaksanakan ini merupakan salah satu Program Kerja Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam rangka Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan.
Bupati menyampaikan, penyuluhan hukum ditujukan kepada Tokoh Masyarakat yang meliputi RT, RW, Ormas Keagamaan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Karang Taruna yang ada di Kabupaten Sukoharjo.
“Dengan terselenggaranya kegiatan Penyuluhan Hukum ini, maka menjadi tujuan kita bersama akan pentingnya pemahaman tentang hukum yang ada di negara kita,” ujar Bupati.
Dengan penyuluhan hukum diharapkan akan tercipta Budaya Hukum di tengah-tengah masyarakat luas. Budaya Hukum merupakan suatu perilaku individu, masyarakat luas dan aparatur pemerintah yang mencerminkan tumbuhnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum.
“Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini. Semoga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan wawasan masyarakat pada umumnya serta setiap individu pada khususnya serta mewujuwudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat,” kata Bupati.
Selain itu, Bupati berharap peserta penyuluhan hukum dapat mengikuti dan memahami materi yang disampaikan dengan baik, dan selanjutnya hasil dari kegiatan ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat yang ada di lingkungan saudara masing-masing.
Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan