Sukoharjo – PPID Kabupaten Sukoharjo mengikuti Bimbingan Teknis Pengisian SAQ (Self Assessment Quistionnaire) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2023 secara daring, Selasa (22/08/2023).
Hadir dan membuka acara, Asisten Administrasi Sekda Provinsi Jawa Tengah, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti, S.Sos selaku narasumber, PPID Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Jawa Tengah, RSU Provinsi dan Pusat se-Jawa Tengah, KPU serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebagai peserta.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Sekda Provinsi Jawa Tengah berharap melalui keterbukaan informasi dapat mewujudkan penyelenggaraan yang lebih transparan, efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. Beliau juga berharap, semua badan publik dapat membuka informasi untuk seluruh masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan paparan materi oleh Ermy Sri Ardhyanti, S.Sos yang menyampaikan tahapan-tahapan penilaian Monev Keterbukaan Informasi yang rencananya pengisian SAQ (Tahap II) akan dimulai pada tanggal 28 Agustus 2023 s/d 18 September 2023, sedangkan Tahap III yaitu Visitasi akan dilaksanakan tanggal 19 s/d 30 September 2023. Ermy berharap seluruh badan publik dapat melaksanakan rangkaian Tahapan Keterbukaan Informasi dengan sebaik-baiknya.