SUKOHARJO – Desa Cemani, yang terletak di Kecamatan Grogol, mendapatkan prestasi gemilang dalam penilaian Desa Anti Korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Acara penilaian tersebut berlangsung di Balai Desa Cemani pada Kamis (21/09/23).
Tim penilai terdiri dari perwakilan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Dipermadesdukcapil Jawa Tengah, Inspektur Sukoharjo, dan Diskominfo Sukoharjo. Mereka memberikan penilaian yang sangat baik bagi Desa Cemani dengan nilai 94,5.
Iskandar S.E., M.M., dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, dalam pengumuman hasil penilaian mengucapkan selamat kepada pemerintah Desa Cemani karena berhasil lolos dalam kategori Desa Anti Korupsi dengan nilai 94,5. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya terus meningkatkan kualitas implementasi pencegahan korupsi ke depannya.
Iskandar menekankan bahwa konsistensi dan keberanian dalam menjaga implementasi anti korupsi perlu menjadi perhatian utama. Dengan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah desa maupun masyarakat, diharapkan nilai-nilai anti korupsi yang telah ada dapat terjaga dengan baik.
“Hal ini merupakan prestasi yang luar biasa. Desa Cemani telah berhasil memenuhi 18 indikator dalam 5 komponen Desa Anti Korupsi, termasuk penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal,” ujarnya.
Hadi Indriyanto ST, selaku Kepala Desa Cemani, merasa bangga dengan prestasi yang diraih oleh desanya dalam penilaian tersebut. Ia berharap partisipasi aktif seluruh masyarakat Desa Cemani dalam membangun Desa Anti Korupsi dapat memberikan inspirasi bagi desa-desa lainnya.
Prestasi Desa Cemani dalam penilaian Desa Anti Korupsi tidak hanya menjadi kebanggaan bagi warganya, tetapi juga menjadi contoh yang memotivasi untuk terus melaksanakan upaya pencegahan korupsi di skala yang lebih luas.
Sumber Pemkab Sukoharjo