SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani meluncurkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Desa yang dipilih adalah Desa Telukan, Kecamatan Grogol. Peluncuran dilakukan di lantai 10 Gedung Menara Wijaya, Senin (9/10/2023). Pembentukan DRPPA dalam rangka mempercepat terwujudnya pembangunan berkelanjutan yang ke-5, yakni kesetaraan gender.

Bupati menyampaikan, DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan. Desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan praarana publik yang ramah perempuan dan anak.

“DRPPA merupakan model desa yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk dapat menjawab lima arahan Presiden RI yang dimulai dari tingkat desa,” ujarnya.

Lima arahan tersebut adalah Peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender; Peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak; Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; Penurunan pekerja anak; dan Pencegahan perkawinan anak.

Untuk mewujudkan DRPPA, dengan dapat mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, serta berkelanjutan.

“Saya memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini, saya berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti pada saat kegiatan launching dan Sosialisasi DRPPA, tetapi justru terus berlanjut memberikan dampak positif bagi masyarakat sehingga dapat memberikan tempat yang aman dan nyaman. Bagi perempuan dan anak, dan masyarakat Sukohjarjo umumnya,” tambahnya.

Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan P3A Sukoharjo, Sumini, menyampaikan, tujuan dibentuknya DRPPA adalah untuk mewujudkan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.

 

Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status