SUKOHARJO, Selasa 10 Oktober 2023 – Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI melaksanakan kegiatan penting dalam upaya memerangi korupsi di Kabupaten Sukoharjo. Bertempat di Auditorium Wijaya Utama Menara Jaya Lt.10, koordinasi pemantauan dan evaluasi program pencegahan korupsi dihadiri oleh Udin Juharudin, Ben Hardy Saragih, Untung Wicaksono, Azril Zah, dan Fatiah Rahman.

Dalam pertemuan ini, tujuan utama yang diungkapkan adalah tumbuhnya budaya antikorupsi serta meningkatnya pemahaman masyarakat tentang tindak pidana korupsi. Langkah-langkah pencegahan korupsi juga diperkuat dengan adanya kerjasama antara KPK RI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo.

Dalam sambutannya, Bupati Sukoharjo menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan daerah. Beliau juga menyinggung tentang penyederhanaan proses kerja dan pelayanan publik sebagai upaya untuk meminimalisir ruang korupsi. “Sebagai lembaga pemerintah, kita harus terus meningkatkan transparansi, meningkatkan akuntabilitas, melakukan penyederhanaan proses kerja dan proses pelayanan kepada masyarakat untuk meminimalisir ruang korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan koordinasi dan evaluasi ini menunjukkan komitmen KPK RI dalam memberantas korupsi di level daerah. Diharapkan, langkah-langkah yang dilakukan dapat menumbuhkan budaya antikorupsi yang kuat di Kelurahan Sukoharjo, sementara juga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan investasi di daerah tersebut.

 

Sumber Pemkab Sukoharjo

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status