SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani membuka Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa se-kabupaten yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Senin (30/102023). Bantuan keuangan yang disosialisasikan adalah bersumber dari Perubahan APBD 2023 senilai Rp22,4 miliar.
“Pemberian bantuan keuangan desa merupakan stimulan dalam rangka membantu peningkatan pembangunan perdesaan sebagai upaya untuk membangkitkan kembali partisipasi masyarakat agar sifat gotong royong. Bantuan keuangan sendiri rutin diberikan setiap tahun,” ungkap Bupati.
Menurutnya, perlu adanya sinergitas antara Pemkab Sukoharjo dengan Pemerintah Desa karena dengan sinergitas komunikasi akan terjalin dengan bai. Bupati berharap pemerintah desa untuk menyiapkan “Grand Design” terkait potensi desa dan potensi terjadinya bencana, sehingga nantinya program yang diusulkan akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Bupati juga mengatakan, pemerintah desa sudah paham bagaimana menata dan mengimplementasikan pelaksanaan bantuan keuangan, sehingga dalam pertanggungjawaban berbagai kegiatan nanti dapat berjalan lancar, aman dan sesuai regulasi.
Sedangkan Kepala DPMD Sukoharjo, Rohmadi, menyampaikan, dengan sosialisasi tersebut diharapkan pemerintah desa segera mempersiapkan diri untuk proses pencairan bankeu. “Saya harap pemerintah desa lebih meningkatkan kinerja dalam pengelolaan dan segera mengajukan proses pencairan bantuan keuangan ini,” ujarnya.
Selain itu, ujarnya, pemerintah desa diharapkan melaksanakan kegiatan bantuan keuangan sesuai dengan peruntukannya, segera membuat laporan pertanggungjawaban setelah selesai kegiatan, dan penerima manfaat bantuan keuangan memahami ketentuan aturan dan kebijakan pengelolaan bantuan keuangan.
Rohmadi juga mengatakan, nilai bantuan keuangan untuk pemdes dari Perubahan APBD 2023 sebesar Rp22,469 miliar. Bantuan tersebut akan digunakan untuk 2.382 titik bantuan. (*)
Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan