SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan Pilkada Sukoharjo 2024. Penandatangan dilakukan bersama Ketua KPU, Syakbani Reko Raharjo, dan Ketua Bawaslu, Rokhmad Basuki di Lobi Kantor Bupati, Jumat (10/11/2023).
Bupati menyampaikan, tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting karena penyelenggaraan pesta demokrasi terbesar dan secara serentak dalam tahun yang sama. Yakni, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD dan dilanjutkan dengan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati-Wakil Bupati serta Pemilihan Walikota-Wakil Walikota, yang digelar ditahun yang sama, yaitu tahun 2024.
Menurutnya, nilai total anggaran hibah dari Pemkab Sukoharjo untuk Pilkada 2024 mencapai Rp39,2 miliar. Nilai tersebut terbagi untuk KPU sebesar Rp29,2 miliar dan Bawaslu Rp10 miliar. Nilai terebut disepakati bersama setelah dilakukan penbahasan bersama antara Pemkab, KPU, dan Bawaslu.
Sedangkan anggaran untuk KPU sebesar Rp29,286 miliar dimana pencairan dilakukan bertahap, masing-masing 40% pada Perubahan APBD 2023 ini sebesar Rp11,714 miliar. Kemudian yang 60% pada APBD 2024 sebesar Rp17,571 miliar. Sedangkan untuk Bawaslu total sebesar Rp10 miliar dimana pencairab 40% pada Perubahan APBD 2023 sebesar Rp4 miliar dan pada APBD 2024 sebesar Rp6 miliar.
Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan