Semarang – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengikuti Uji Publik sebagai tahap akhir Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, bertempat di Universitas Semarang, Selasa (5/12/2023).
.
Dalam uji publik ini, Bupati Sukoharjo didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sukoharjo selaku PPID memaparkan “Kolaborasi dan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Sukoharjo.”
.
Bertindak selaku Tim Penguji, Indra Ashoka Mahendrayana, SE, CPM Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Dr. Lintang Ratri Rahmiaji, S.Sos, M.Si, dan Prof Dr. Lita Tyesta Addy Listya Wardani, SH, M. Hum akademisi Universitas Diponegoro.

 

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status