Semarang – Pemerintah Desa Cemani, yang terletak di Kabupaten Sukoharjo, berhasil mencapai prestasi gemilang dengan meraih Piagam Penghargaan sebagai Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan ini diberikan oleh PJ. Gubernur Jawa Tengah dalam acara Hari Anti Korupsi se Dunia yang berlangsung di Gor Jatidiri Semarang, , Rabu (6/12/2023).
Acara tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran dan memberantas praktik korupsi di desa-desa di Jawa Tengah. Desa Cemani berhasil menunjukkan kinerja baik dalam mencegah dan melawan korupsi.
Turut hadir dalam acara penghargaan Bupati Sukoharjo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), serta perwakilan dari dua desa lainnya yang tahun berikutnya akan mengikuti program Anti Korupsi. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memberantas korupsi di tingkat desa.
Desa Cemani berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan. Langkah-langkah pencegahan korupsi yang telah dilakukan meliputi pengawasan ketat terhadap anggaran desa, penerapan sistem pelaporan keuangan yang jelas, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan.
Bupati Sukoharjo mengapresiasi prestasi yang diraih oleh Desa Cemani. Beliau berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya di Sukoharjo untuk mengikuti jejak Desa Cemani dalam memerangi korupsi.
Prestasi Desa Cemani ini menjadi bukti bahwa peran serta masyarakat dan kesadaran akan pentingnya pencegahan korupsi di tingkat desa merupakan salah satu kunci dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Sumber Pemkab Sukoharjo