SUKOHARJO – Menjelang akhir tahun 2023, Pemkab Sukoharjo kembali meraih penghargaan. Kali ini, penghargaan diberikan oleh Ombudsman RI dimana penghargaan diserahkan di Jakarta, Kamis (14/12/2023). Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Etik Suryani.
Pemkab Sukoharjo sendiri mendapat Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Terkait penghargaan tersebut, Bupati menyampaikan rasa syukur karena mendapat apresiasi dari Ombudsman RI di bidang pelayanan publik. Bupati mengaku selama kepemimpinannya pelayanan publik menjadi salah satu prioritas.
“Hal itu dibuktikan dengan pembangunan Mal Pelayanan Publik dimana banyak perizinan yang dilayani di satu gedung sehingga memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Bupati berharap penghargaan tersebut bisa menjadi penyemangat dan memotivasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih berkualitas.
“Harus disyukuri tapi tidak boleh terlena. Penghargaan bukan akhir tapi dijadikan pemacu semangat agar ke depan bisa lebih baik lagi,” pesannya.
Kabag Organisasi Setda Pemkab Sukoharjo, Joko Purwanto, menyampaikan Pemkab Sukoharjo mendapat Peringkat II Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI Kategori Kabupaten.
“Kabupaten Sukoharjo memperoleh nilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 97,41 dengan Zona Hijau/Pelayanan Kualitas Tertinggi,” ujar Joko, Minggu (17/12/2023).
Menurutnya, atas pencapaian tersebut diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat yang lebih prima dan terhindar dari mal-administrasi. (*)
Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan