Sukoharjo – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menoreh prestasi di awal tahun, kali ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sukoharjo mendapatkan Penghargaan dalam kategori “Komunikasi dan Koordinasi Yang Baik Dalam Pemenuhan Dokumen Syarat Salur Sehingga Capaian Realisasi 100% Dalam Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2023”. Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surakarta, pada Rabu (17/1/2024).

Penyerahan penghargaan ini diserahkan oleh Plt. Kepala KPPN Surakarta, Ibu Riskian Lestari kepada Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Sukoharjo, Sigit Nugroho. Dalam sambutannya, Lestari menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Dinas PMD Kabupaten Sukoharjo dalam memenuhi semua dokumen syarat salur yang diperlukan, sehingga dana desa dapat disalurkan dengan lancar dan tepat waktu.

Sigit Nugroho menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterimanya. Ia mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama yang baik antara Dinas PMD Kabupaten Sukoharjo dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah desa, bank penyalur, dan KPPN Surakarta.

“Penghargaan ini tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengelola dana desa,” kata Sigit Nugroho.

Ia menambahkan, Dinas PMD Kabupaten Sukoharjo akan terus berkomitmen untuk mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat desa.

Berikut adalah beberapa faktor yang berkontribusi terhadap keberhasilan Dinas PMD Kabupaten Sukoharjo dalam mengelola dana desa diantaranya Komunikasi dan koordinasi yang baik antara Dinas PMD dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah desa, bank penyalur, dan KPPN Surakarta. Selanjutnya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel dan Kejelasan regulasi dan prosedur penyaluran dana desa.

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berharap dapat terus mempertahankan prestasinya dalam mengelola dana desa dengan meningkatkan kualitas komunikasi dan koordinasi antar-pihak terkait, serta memastikan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.

Sumber Pemkab Sukoharjo

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status