Sukoharjo – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam memberikan pelayanan publik terbaik kembali membuahkan hasil membanggakan. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 659 Tahun 2024, Kabupaten Sukoharjo berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,60 dengan kategori “Pelayanan Prima”.

Pencapaian ini merupakan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan pada tiga kantor diantaranya :
– RSUD Ir. Soekarno dengan nilai tertinggi 4,78 (Predikat A)
– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 4,58 (Predikat A)
– Dinas Sosial dengan nilai 4,43 (Predikat A-)

Prestasi ini melengkapi berbagai pencapaian Kabupaten Sukoharjo di tahun 2024, termasuk keberhasilan dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan indeks 4,45 yang menjadi yang tertinggi se-Jawa Tengah, serta penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024 dari Kemendagri di bidang inovasi pelayanan publik.

Pencapaian ini merupakan bukti komitmen Pemkab Sukoharjo dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemkab terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi dan perbaikan berkelanjutan.

Keberhasilan ini menunjukan fokus Pemkab Sukoharjo dalam peningkatan efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses layanan publik bagi masyarakat. Dengan dukungan masyarakat, Pemkab Sukoharjo berkomitmen terus meningkatkan standar pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Sukoharjo.

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status