Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024 berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Tambahan Pada Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Bagi Pegawai Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pegadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, dan menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor: 5451/B-KS.04.03/SD/2025 tanggal 29 Juni 2025 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagaimana terlampir diatas.