Sukoharjo – PPID Kabupaten Sukoharjo melaksanakan kegiatan Penilaian Presentasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Tahun 2024 terhadap PPID Pelaksana di Ruang Rapat Wijaya 4, Gedung Menara Wijaya Lantai 9, Rabu (11/9/2024). Acara ini dihadiri oleh Sekretaris-sekretaris OPD selaku PPID Pelaksana di Kabupaten Sukoharjo dan bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam pelayanan informasi publik.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo selaku atasan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kabupaten Sukoharjo.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pelayanan informasi publik di Kabupaten Sukoharjo telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Diadakannya acara ini untuk memberikan kesempatan bagi setiap OPD untuk saling bertukar pengalaman terkait implementasi keterbukaan informasi di masing-masing bidang. Diharapkan hasil dari monitoring dan evaluasi ini dapat menjadi dasar perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan informasi di Kabupaten Sukoharjo.